Jepang salah satu negera maju yang saat ini sangat membutuhkan pekerja asing. Semakin banyak penduduk lanjut usia karena notabene orang-orang Jepang itu sehat dan panjang umur, tapi sebaliknya angka pernikahan rendah sehingga angka kelahirannya ikut rendah dan membuat kekurangan tenaga kerja usia muda. Salah satu peluang kerja di Jepang yang sedang dibuka lebar untuk pekerja asing terutama dari Indonesia, adalah sebagai perawat alias caregiver. Kalau dalam bahasa Jepang biasanya disebut dengan istilah ‘Kaigofukushishi‘. LPK Takahashi Indonesia telah berkolaborasi dan bekerjasama dengan instansi-instansi di Jepang yang siap menampung anda yang ingin bekerja sebagai caregiver di Jepang.

Perawat (Caregiver) adalah program dari LPK Takahashi Indonesia bagi tamatan SMK Bidang Keperawatan, D1, D3, hingga S1 Keperawatan untuk bekerja di Jepang. Bahkan sekarang peluang ini juga terbuka bagi mereka dengan basic pendidikan apa saja (umum) dengan minimal tamatan SMA sederajat.


Persyaratan Khusus

  • Persentase permintaan tenaga kerja di Jepang; laki-laki 10% dan wanita 90%
  • Tamatan SMK/D3/S1 keperawatan, kesehatan, farmasi, fisioterapi, atau kebidananan. Bahkan ada perusahaan yang menerima jurusan umum, jadi jurusan apa saja boleh mendaftar.

Persyaratan Umum

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun
  • Tinggi minimal 150 cm dan berat badan ideal
  • Tidak boleh bertindik/bertato
  • Tidak boleh buta warna
  • Boleh berkaca mata
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal N4 pada test JLPT atau A2 pada tes JFT (jika belum silahkan ikut pelatihan di tempat kami)

Fasilitas yang Didapat Ketika Lulus

  • Tiket pesawat ke Jepang
  • Gaji minimal 160.000 yen atau sekitar 20 jutaan perbulan

Prosedur Pengurusan

1 – Mengikuti pelatihan bahasa Jepang 5-6 bulan hingga dapat N4

– Sambil pelatihan bahasa berkas akan dimasukkan ke perusahaan
kesehatan yang menjadi mitra ATC di Jepang

3 – Wawancara dengan tim penerima di Jepang

4 – Melengkapi dokumen untuk dikirim ke Jepang

5 – Menunggu Egibility dikeluargkan oleh pemerintah Jepang kurang 3 Bulan

6 – Berangkat ke Jepang