Visa Kerja (Tokutei Ginou) adalah visa yang ditawarkan untuk mantan Kenshusei (Mantan pemagang di Jepang) atau bisa diikuti juga oleh tamatan minimal SMA yang memiliki skill seseuai dengan lowongan yang dibuka di Jepang.

Tokutei Ginou adalah Status visa/ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang yang mulai berlaku sejak 1 April 2019.Tokutei Ginou sacara harfiah memiliki arti Specific Technical Skill Visa atau Visa Kerja Keahlian Khusus, sekarang lebih dikenal dengan Visa TG/SSW.

Amandemen Undang-Undang Imigrasi dan Pengaturan Para Migran terkait perekrutan pekerja asing di Jepang telah disetujui oleh Senat pada Sabtu 8 Desember 2018. Versi baru dari Undang-undang Imigrasi itu akan dilaksanakan pada bulan April tahun depan dan diperkirakan akan merekrut pekerja asing hingga 435.150 orang.


VISA KERJA SSW/ TG DIBUKA UNTUK BEKERJA DI 14 SEKTOR YAITU :
  1. Care Worker / Perawat Lansia
  2. Building Cleaning Management/Pembersihan Gedung
  3. Machune parts & Tooling / Suku Cadang Mesin & Perkakas.
  4. Industrial Machinery Industry / Industri Mesin
  5. Electric, Electronics & Information Industries / Listrik,Elektronik dan Industri Informasi.
  6. Construction Industry / Industri Kontruksi.
  7. Shipbuilding & Ship Machinery Industry / Industri Pembuatan Kapal & Permesinan Kapal.
  8. Automobile Repair & Maintenance / Perbaikan & Pemeliharaan Mobil
  9. Aviation Industry / Industri Penerbangan.
  10. Accommodation Industry / industry Akomodasi.
  11. Agriculture  / Pertanian.
  12. Fishery & Aquacultur / Perikanan & Budidaya.
  13. Manufaktur of Food & Beverages / Pengolahan Makanan & Minuman.
  14. Food Servis Industry / Restoran

Dari 14 sektor diatas baru ada beberpa sector yang ujiannya dilaksanaknan di Indonesia diantaranya : 

  1. Agriculture(Pertanian)
  2. Manukfaktur of Food & Beverages(Pengolahan Makanan&Minuman)
  3. Food Servis Industry(Restoran), dan
  4. Care Worker(Perawat Lansia).

Selain itu, dua status residensi baru akan dilaksanakan secara bertahap sesuai keterampilan pekerja. “Keterampilan Khusus Nomor 1” akan dibuka pertama pada bulan April 2019. Pekerja asing yang memiliki tingkat pengetahuan tertentu atau keterampilan tertentu dapat memperoleh status residensi dengan menyelesaikan magang teknis hingga lima tahun melalui tes keterampilan dan tes kemahiran bahasa Jepang. Waktu tinggal hingga lima tahun dan diperbarui setahun sekali, tetapi 5 tahun awal tidak diizinkan untuk membawa keluarga.

Mereka yang telah mendapatkan status dalam “Keterampilan Khusus Nomor 1”, nantinya dapat diuji untuk keterampilan khusus. Mereka dapat mengajukan permohonan untuk tinggal jangka panjang tanpa batas tahun tertentu dan menjadi status “Keterampilan Khusus Nomor 2”. Mereka dapat membawa keluarga ke Jepang dan bisa mendapat status residensi permanen.

Dalam perhitungan sementara pemerintah Jepang, jumlah pekerja asing yang dibutuhkan dalam kategori “Ketrampilan Nomor1” maksimum 354.150 pekerja dalam lima tahun. Secara rinci dan jumlahnya akan tercantum dalam panduan aplikasi yang akan diumumkan sebelum akhir tahun ini.


Persyaratan Bagi Pemula

  • CV format dari kami
  • Umur minimal 18-35 tahun
  • Ijazah terakhir minimal tamatan SMA
  • Sertifkat bahasa Jepang JLPT N4 atau JFT Test (Kami membuka pelatihan khusus untuk ini)
  • Sertifikat Test Tokuteiginou

Persyaratan Bagi Eks-Kenshusei (Mantan Magang)

1. Perusahaan yang sama

  • CV format dari kami
  • Umur minimal 18-35 tahun
  • Ijazah terakhir minimal tamatan SMA
  • OTIT/JITCO

2. Perusahaan yang berbeda, pekerjaan yang sama

  • CV Bahasa Jepang format dari kami
  • Umur minimal 18-35 tahun
  • Ijazah terakhir minimal tamatan SMA
  • OTIT/JITCO
  • Sankyu, Sango, Senmonkyu, atau Hyokachosho (surat evaluasi dari perusahaan magang). Hanya salah satu dari keempat ini.

3. Perusahaan yang berbeda, pekerjaan yang berbeda

  • CV format dari kami
  • Umur minimal 18-35 tahun
  • Ijazah terakhir minimal tamatan SMA
  • OTIT/JITCO
  • JLPT N4 atau JFT Test
  • Test Tokuteiginou

Prosedur Pengurusan

1 – Mengikuti pelatihan bahasa Jepang 5-6 bulan hingga dapat N4

– Persiapan persyaratan berkas aplikasi

3 – Wawancara dengan tim penerima di Jepang

4 – Melengkapi dokumen untuk dikirim ke Jepang

5 – Menunggu Egibility dikeluargkan oleh pemerintah Jepang kurang 3 Bulan

6 – Berangkat ke Jepang